Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Jenis upah minimum yaitu UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kabupaten), UMR (Upah Minimum regional) dan upah sektor (Indonesiabaik.id).
Setiap provinsi di Indonesia memiliki Upah Minimum yang berdeda dengan provinsi lainnya karena jumlah uang yang dibutuhkan untuk hidup layak di tiap provinsi berbeda-beda. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingkat kepadatan ekonomi, kecepatan perputaran ekonomi, dan adopsi teknologi. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan inflasi juga berpengaruh terhadap penetapan UMR (akseleran.co.id).
Data yang digunakan di project ini adalah data UMR di 34 provinsi di Indonesia tahun 2020.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) - Upah Minimum Regional Provinsi
- MS Excel
- MS Power BI
Dari kedua grafik di atas, berikut beberapa insight/informasi yang dapat diperoleh:
- DKI Jakarta merupakan provinsi dengan UMR Provinsi tertinggi (4.3 Million Rupiah).
- DI Yogyakarta merupakan provinsi dengan UMR Provinsi terendah (1.7 Million Rupiah).
- DKI Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang memiliki UMR Provinsi di atas 4 Juta (Million) Rupiah.