-
Notifications
You must be signed in to change notification settings - Fork 21
System Requirements
hanin edited this page Oct 18, 2017
·
2 revisions
Untuk dapat menjalankan aplikasi SIMDA Perencanaan, kondisi-kondisi di bawah ini harus terpenuhi.
- Susunan OPD dalam Aplikasi SIMDA Perencanaan harus sama dengan susunan OPD dalam Aplikasi SIMDA Keuangan
- Program dan Kegiatan untuk OPD (dalam Renstra dan Renja) harus sama dengan Program dan Kegiatan yang ada di Aplikasi SIMDA Keuangan
- Rekening Belanja dan Pendapatan untuk penentuan belanja dalam Aplikasi SIMDA Perencanaan harus sama dengan Aplikasi SIMDA Keuangan (Rekening Penganggaran)
- Hirarki bersifat linear: Hirarki yang lebih tinggi dapat didukung oleh beberapa hirarki di bawahnya, namun tidak sebaliknya. Misal: satu sasaran dapat didukung oleh beberapa program, namun satu program tidak dapat mendukung beberapa sasaran
- Program di RPJMD dapat berbeda dengan Program di Renstra; sehingga Program dalam RKPD dapat berbeda dengan Program dalam Renja
- Program dalam RPJMD/RKPD merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah
- Program dalam Renstra/Renja OPD mengacu pada Program dan Kegiatan dalam Permendagri 13/2007 beserta perubahannya
- Pelaksana Program dan Kegiatan
- Dalam Program RPJMD sudah ditentukan OPD Pelaksana Program
- Dalam Program Renstra sudah ditentukan Unit Pelaksana Kegiatan
- Pagu dan indikator program RPJMD/Renstra, dibuat rinci per tahun
- Jika pada tahun tertentu terdapat Program yang direncanakan untuk tidak dilaksanakan, diberikan pagu dan indikator nol pada tahun tersebut
- Pagu Program di RPJMD harus sama dengan jumlah pagu Program Seluruh Renstra OPD Pelaksana
- Pagu Program di Renja SKPD harus sama dengan jumlah pagu Kegiatan atas Program tersebut di OPD Pelaksana
- Indikator diidentifikasi menjadi
- Absolut, akumulasi, atau incremental
- Positif atau negatif
- Pendapatan dan Belanja Tidak Langsung turut dirancang dalam RPJMD dan Renstra
- Rancangan Awal RKPD dan Renja berdasarkan pada RPJMD dan Renstra untuk tahun bersangkutan
- Program dalam RPJMD/Renstra dapat dilaksanakan pada tahun yang berbeda dari rencana pelaksanaan RPJMD/Renstra
- Kegiatan yang Dibahas di Musrenbang Telah Ditentukan bersama oleh Fungsi Perencanaan dan OPD teknis
- Dalam musrenbang, yang diusulkan oleh masyarakat adalah aktivitas yang terkait dengan kegiatan yang ditawarkan
- Perhitungan pagu belanja untuk tiap aktivitas yang diusulkan telah tersedia dalam ASB
- OPD mendetailkan Kegiatan s.d. Belanja
- Kegiatan dalam Rancangan Awal Renja dirinci menjadi aktivitas
- Pagu belanja atas aktivitas dirinci sesuai dengan ASB dan/atau SSH
- Penyusunan Renja paralel dengan Musrenbang Desa, Sinkronisasi antara hasil Musrenbang Desa dengan Renja OPD dilakukan di Forum OPD
- SSH disusun sebelum ASB, ASB mengambil harga satuan di SSH untuk menghitung harga satuan per aktivitas di ASB
- SSH dan ASB ditetapkan secara menyeluruh setiap tahun, sebelum penyusunan Renja OPD.
- SSH disusun dengan kedalaman empat level: Golongan, Kelompok, Sub Kelompok, dan Tarif
- Level terakhir (keempat) mengandung harga satuan
- Level terakhir (keempat) dikaitkan dengan rekening belanja
- ASB Tiga Level, Dikaitkan ke SSH, Rekening Belanja, dan Kegiatan
- Aktivitas; sub kegiatan, detail terhadap suatu kegiatan yang telah ditetapkan dalam Permendagri 13/2006 beserta perubahannya. Aktivitas akan dikaitkan ke Kegiatan dalam Renja.
- Komponen; berisi hal-hal yang perlu dilakukan untuk melaksanakan aktivitas. Komponen dikaitkan ke Rekening Belanja. Satu komponen dikaitkan ke satu rekening belanja.
- Komponen Rinci; berisi rumus perhitungan untuk komponen. Perhitungan dalam Komponen Rinci dikaitkan ke SSH untuk mendapatkan harga aktivitas.
- ASB mengenal Cost Driver dan Sifat Biaya
- Satu aktivitas dapat memiliki dua cost driver.
- Cost Driver: Satuan yang merubah besarnya biaya dalam suatu aktivitas, Dapat memiliki derivative (turunan cost driver).
- Sifat-sifat biaya dalam komponen rinci: fixed (tidak dipengaruhi volume cost driver), independent (dipengaruhi volume cost driver), mixed (dipengaruhi volume cost driver sampai jumlah/range tertentu)
Gedung BPKP Lantai 10 // Jl. Pramuka 33 // Jakarta Timur 13120 // Telp 021-85910031 ext 1029
web: www.simda-indonesia.com // email: timaplikasi et yahoo titik com // twitter: @simdaindonesia // telegram channel: @simda // telegram grup: @simdaindonesia // fb page: @simdaindonesia