Ini adalah repositori batas-batas administratif kota Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 tahun 2011 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang kemudian dikelompokan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Kota Bandung tahun 2015-2035.
Data yang tersedia adalah batas-batas zonasi kewilayahan, kecamatan dan kelurahan dalam format GeoJSON/JSON.
Format yang digunakan dalam penamaan dokumen kewilayahan sebagai berikut (kode-kota-bandung)-(nama-swk)-(nama-kecamatan)-(nama-kelurahan).json Contoh: 3273-cibeunying-coblong-sadang_serang.json